Menurut fikih Hanafi, syarat tawaf ada 3, yaitu:
(1) Berniat untuk tawaf,
(2) Menyempurnakan 7 putaran tawaf,
(3) Melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah dari dalam Masjidil Haram.
Tanya Jawab
Tawaf
Menurut fikih Hanafi, syarat tawaf ada 3, yaitu:
(1) Berniat untuk tawaf,
(2) Menyempurnakan 7 putaran tawaf,
(3) Melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah dari dalam Masjidil Haram.