Tidak. Dalam keadaan ini, ia tidak boleh mengenakan niqab dan sarung tangan. Namun, apabila ada laki-laki nonmahram di hadapannya, ia harus menutupi wajahnya. Artinya, diperbolehkan menutup wajah dengan kerudung atau kain lain tanpa mengenakan niqab.
Tanya Jawab
Ihram