Orang-orang yang hendak menuju Ka'bah Syarif harus mengenakan ihram dari jarak tertentu sebelum tiba di Ka'bah. Tempat-tempat tersebut telah ditetapkan berdasarkan hadis Nabi. Tempat-tempat itu disebut miqat. Miqat terdapat di berbagai arah yang mengelilingi Tanah Haram.
Tanya Jawab
Miqat