Lewati ke konten

Tanya Jawab

Sa'i

Apa hukum dan tata cara sa'i yang dilakukan setelah tawaf ifadah?

Sa'i tersebut wajib. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya fardu. Sa'i ini sama seperti sa'i umrah. Sa'i ini dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian apa pun.