Sa'i tersebut wajib. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya fardu. Sa'i ini sama seperti sa'i umrah. Sa'i ini dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian apa pun.
Tanya Jawab
Sa'i
Tanya Jawab
Sa'i
Sa'i tersebut wajib. Sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya fardu. Sa'i ini sama seperti sa'i umrah. Sa'i ini dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian apa pun.