Lewati ke konten

Tanya Jawab

Sa'i

Apa hukum dan tata cara sa'i yang dilakukan setelah tawaf ifadah?

Sa’i tersebut hukumnya wajib. Sebagian ulama berpendapat bahwa sa’i ini hukumnya fardu. Sa’i ini sama seperti sa’i umrah. Sa’i ini dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian apa pun.