Ya, boleh. Sebab, keadaan junub akibat hubungan suami istri atau mimpi basah dapat disucikan dengan mandi dalam sekejap apabila dikehendaki. Namun, menjadi suci dari haid dan nifas tidak bergantung pada kehendak manusia. Hal itu berada di tangan Allah dan memerlukan waktu. Oleh karena itu, perempuan yang sedang haid atau nifas diperbolehkan membaca doa-doa dari Al-Qur’an dan hadis tersebut.
Tanya Jawab
Haji