Orang-orang yang tinggal di dalam batas lima miqat yang telah disebutkan, seperti penduduk atau pekerja asing di Jeddah, Bahrah, Taif, Syara'i, dan daerah antara tempat-tempat tersebut dengan Makkah, hendaknya berihram untuk haji dari rumah mereka masing-masing. Mereka tidak perlu pergi ke miqat.
Tanya Jawab
Ihram