Lewati ke konten

Tanya Jawab

Melontar jamrah

Ada berapa syarat melontar jumrah dan apa saja?

Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

(1) Kerikil harus dilempar dengan membidik tiang jamrah. Jika dilempar dengan membidik ke arah lain, maka tidak sah meskipun mengenai tiang tersebut.

(2) Kerikil harus dilempar dengan kuat. Tidak cukup hanya menyentuhkan kerikil tersebut ke sana seperti biasa.

(3) Kerikil tersebut harus berupa batu. Tidak sah menggunakan tanah atau pecahan batu bata.

(4) Kerikil harus dilempar dengan tangan. Tidak sah jika dilempar menggunakan mainan anak-anak, ketapel, panah, atau dengan menendangnya menggunakan kaki.

(5) Tujuh batu tidak boleh digenggam lalu dilempar sekaligus, tetapi harus dilempar satu per satu dengan mengambil setiap kerikil menggunakan tangan.

(6) Kerikil yang telah digunakan tidak boleh digunakan kembali.

(7) Kerikil harus dilempar ketika waktunya telah tiba, tidak sebelum atau sesudahnya.