1.Yaitu melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah. Adapun syarat umrah adalah berihram. Namun, sebagian ulama mengatakan bahwa rukun umrah ada tiga, yaitu:
(1) Berihram.
(2) Melakukan tawaf.
(3) Melakukan sa'i.
Perlu diketahui bahwa rukun-rukun inilah yang merupakan fardu umrah.