Lewati ke konten

Tanya Jawab

Umrah

Apa hukum melaksanakan umrah?

Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, melaksanakan umrah hukumnya sunah. Sedangkan dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali, melaksanakan umrah hukumnya fardu. Artinya, orang yang diwajibkan menunaikan haji juga diwajibkan menunaikan umrah.