Lewati ke konten

Tanya Jawab

Haji

Apa dalil diwajibkannya haji?

Pertama: Perintah Allah Ta‘ala. Dia berfirman:

وَلِلَّهِ على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا

Artinya: Di antara manusia, siapa yang memiliki kemampuan, wajib atasnya karena Allah menunaikan haji ke Baitullah.

Kedua: Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

(a) Islam dibangun di atas 5 rukun:

(1) Bersaksi bahwa tidak ada sembahan selain Allah dan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah,

(2) mendirikan salat,

(3) menunaikan zakat,

(4) berpuasa pada bulan Ramadan, dan

(5) menunaikan haji ke Baitullah yang mulia. (Bukhari)

(b) Wahai manusia! Allah telah mewajibkan haji atas kalian. Oleh karena itu, tunaikanlah haji. (Muslim)

(Surah Ali ‘Imran: 97)