Lewati ke konten

Tanya Jawab

Haji

Jika syarat-syarat apa saja terpenuhi, haji menjadi wajib atas seseorang?

Haji menjadi fardu apabila seluruh syarat yang disebutkan berikut ini terpenuhi:

(1) Beragama Islam. Dalam keadaan non-Muslim, ibadah apa pun tidak diterima di sisi Allah.

(2) Telah balig.

(3) Memiliki akal. Artinya, ibadah orang yang tidak sadar dan orang gila tidak sah.

(4) Memiliki kemampuan finansial dan fisik. Kemampuan finansial berarti bahwa setelah menanggung biaya haji, ia harus memiliki harta dan kemampuan yang cukup untuk tetap menafkahi keluarganya. Selain kesehatan fisik, tersedianya sarana transportasi, keamanan perjalanan, dan bagi perempuan adanya laki-laki mahram yang menyertainya, semuanya juga termasuk dalam kemampuan. Jika salah satu dari hal-hal tersebut tidak terpenuhi, haji tidak menjadi fardu.