Lewati ke konten

Tanya Jawab

Melontar jamrah

Apa hukumnya jika setelah melontar jumrah pada tanggal 12 Zulhijah seseorang tidak dapat meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam?

Pada hari itu, bermalam di Mina menjadi wajib. Keesokan harinya, tanggal 13 Zulhijah, setelah tengah hari, harus melemparkan 21 batu lagi ke tiga jamrah, kemudian meninggalkan Mina.