Lewati ke konten

Tanya Jawab

Tawaf

Kapan tawaf wada harus dilakukan?

Setelah selesai menunaikan haji, ketika Anda bersiap meninggalkan Makkah al-Mukarramah, lakukanlah tawaf wada. Setelah tawaf wada, jangan lagi menetap di Makkah. Dalam tawaf ini tidak ada ramal. Tawaf ini merupakan amalan terakhir dalam haji. Untuk penjelasan lebih rinci, lihat Bab 7 sebelumnya.