Hewan hadyu wajib disembelih di Mina atau Makkah. Adapun kurban boleh dilakukan di negara sendiri. Di bawah pengawasan Pemerintah Arab Saudi, selama beberapa tahun terakhir pembelian, penjualan, impor, dan penyembelihan hewan kurban dan hadyu dilakukan melalui IDB. Kini para jemaah haji memanfaatkan fasilitas ini dengan menyetorkan uang ke bank melalui mualim atau ketua rombongan mereka untuk membeli dan menyembelih hewan hadyu. Anda pun dapat menyetorkan uang ke bank terlebih dahulu agar penyembelihan hewan hadyu dapat diselesaikan dengan mudah, tanpa mengambil risiko menempuh perjalanan jauh melalui jalan yang tidak dikenal dan sangat melelahkan. Dengan demikian, setelah selesai melontar jumrah, amalan Anda berikutnya adalah memotong rambut.
Tanya Jawab
Hadyu (penyembelihan hewan)