Lewati ke konten

Panduan Haji

Pengenalan tempat-tempat suci pelaksanaan ibadah haji

Halaman bab

Hajar Aswad (batu hitam)

1 menit bacaTerakhir diperbarui 1 September 2026

Hajar Aswad terpasang di sudut selatan Ka'bah yang suci, pada ketinggian 1,10 meter dari permukaan tanah. Hajar Aswad memiliki panjang 25 sentimeter dan lebar 17 sentimeter. Pada mulanya Hajar Aswad merupakan satu batu utuh. Kaum Qaramithah mengangkat batu tersebut pada tahun 319 Hijriah dan membawanya ke wilayah mereka. Saat itu, batu tersebut pecah menjadi 8 bagian. Bagian yang terbesar berukuran seperti buah kurma. Bagian-bagian tersebut kini dipasang pada batu lain yang sekelilingnya diberi bingkai perak. Bukan batu berbingkai perak itu yang dicium, melainkan hanya apabila dapat mencium atau menyentuh bagian-bagian Hajar Aswad yang terpasang padanya, barulah dianggap telah mencium atau menyentuh Hajar Aswad.

Hajar Aswad adalah batu yang diturunkan dari surga[1], yang pada mulanya—menurut sebuah hadis—warnanya lebih putih daripada susu atau salju. Kemudian dosa anak keturunan Adam menjadikannya hitam.[2] Menyentuh Hajar Aswad menyebabkan dosa-dosa diampuni.[3] Hajar Aswad memiliki satu lidah dan dua bibir. Pada hari Kiamat, ia akan memberikan kesaksian bagi orang yang mencium atau menyentuhnya.[4] Namun, Hajar Aswad hanyalah sebuah batu yang tidak dapat mendatangkan manfaat maupun mudarat kepada siapa pun.[5]

1] - الحجر الأسود من الجنة (An-Nasa'i: 5/226, Al-Albani menilai hadis ini sahih: Shahih Sunan An-Nasa'i: 2748)

[2] - نزل الحجر الأسود من الجنة وهو أشد بياضا من اللبن فسودته خطايا بني آدم (At-Tirmidzi: Bab Haji (877) وفي رواية أشد بياضا من الثلج (Ibnu Khuzaimah: 4/282)

[3] - إن مسحهما يحطان الخطايا حطا (An-Nasa'i: 5/221; Al-Albani menilai hadis ini sahih, no. 2732)

[4] - إن لهذا الحجر لسانا وشفتين يشهد لمن استلمه يوم القيامة بحق(Ahmad: 1/266; Al-Albani menilai hadis ini sahih. (Lihat: Shahih Ibnu Majah, no. 2381)

[5] - Umar (ra.) berkata, إني أعلم أنك لا تضر ولا تنفع - Sungguh, aku mengetahui bahwa engkau tidak dapat mendatangkan manfaat maupun mudarat. (Bukhari: 3/462)