Empat amalan berikut:
(1) Melontar jamrah [hanya Jamrah Kubra],
(2) Menyembelih hewan kurban,
(3) Memotong rambut
(4) Melaksanakan tawaf, yaitu Tawaf Ifadah atau tawaf fardu. Jika tidak dapat melakukannya pada hari ini, boleh dilakukan dalam 2 hari berikutnya atau pada waktu lain kapan pun.