Ya, bagi perempuan dan anak-anak yang lemah serta orang-orang yang tidak mampu, diperbolehkan berangkat dari Muzdalifah menuju Mina setelah lewat tengah malam. Para pendamping yang sehat juga boleh pergi bersama mereka untuk membantu orang-orang yang lemah dan sakit. Tanpa uzur seperti ini, seseorang tidak dibenarkan pergi ke Mina tanpa menunaikan salat Subuh di Muzdalifah. Jika ia pergi, ia wajib membayar dam.
Tanya Jawab
Haji