Menurut mayoritas ulama, haji suami dan istri, keduanya, menjadi batal, baik hubungan badan itu dilakukan sebelum maupun sesudah wukuf di Arafah. Jika haji menjadi batal, haji tersebut wajib diqada pada tahun berikutnya.
Tanya Jawab
Ihram
Tanya Jawab
Ihram
Menurut mayoritas ulama, haji suami dan istri, keduanya, menjadi batal, baik hubungan badan itu dilakukan sebelum maupun sesudah wukuf di Arafah. Jika haji menjadi batal, haji tersebut wajib diqada pada tahun berikutnya.