Lewati ke konten

Panduan Haji

Persiapan Haji

Halaman bab

Haji mabrur

7 menit bacaTerakhir diperbarui 11 September 2026

“Mabrur berarti makbul. Haji mabrur berarti haji yang diterima. Rasulullah ﷺ bersabda,

«وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ».

‘Dan tidak ada balasan bagi haji mabrur selain surga.’[1] Oleh karena itu, agar haji kita menjadi mabrur atau makbul, kita hendaknya memperhatikan hal-hal berikut.

Penghasilan yang halal

Perjalanan haji adalah perjalanan dikabulkannya doa. Namun, jika haji dilakukan dengan harta haram, tentu ada kemungkinan haji tersebut tidak diterima. Disebutkan dalam hadis bahwa Rasulullah saw. bersabda,

«أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) [المؤمنون: 51] وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) [البقرة: 172] ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟»

‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Allah telah memerintahkan orang-orang beriman dengan apa yang Dia perintahkan kepada para rasul. Allah Yang Mahamulia berfirman, “Wahai para rasul! Makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh.” (Surah Al-Mu’minun ayat 51) Dia juga berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah jika hanya kepada-Nya kalian menyembah.”’ (Surah Al-Baqarah ayat 172)

Kemudian beliau menyebutkan seseorang yang menempuh perjalanan panjang, rambutnya kusut dan kakinya berdebu, lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Rabb! Ya Rabb!” Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan tubuhnya diberi asupan dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?’”[2]

Meninggalkan sikap ingin dipamerkan dan mencari ketenaran

Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

«اَللّهُمَّ حَجَّةً لاَ رِيَاءَ فِيْهَا وَلاَ سُمْعَةَ».

‘Ya Allah, karuniakanlah taufik untuk menunaikan haji yang terbebas dari sikap ingin dipamerkan dan mencari ketenaran.’[3]

Memberi makan dan mengucapkan perkataan yang baik

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ ditanya, “Amal apakah yang menjadikan haji mabrur?” Beliau menjawab,

«إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلاَمِ».

‘Memberi makan serta mengucapkan perkataan yang baik dan indah.’[4] Diriwayatkan dari Khallad bin Abdurrahman, ia berkata, “Aku bertanya kepada Sa’id bin Jubair, ‘Jemaah haji manakah yang paling utama?’ Ia menjawab, ‘Orang yang memberi makan dan menjaga lisannya.’” Ia berkata, “Ats-Tsauri mengatakan kepadaku, ‘Kami mendengar bahwa inilah haji mabrur.’”[5]

Saling mengucapkan salam

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a., ia berkata bahwa Nabi saw. ditanya, “Dengan amal apakah haji menjadi mabrur?” Beliau menjawab,

«إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ».

‘Dengan memberi makan dan banyak mengucapkan salam.’[6]

Membaca talbiah dan menyembelih hewan kurban

Diriwayatkan dari Abu Bakar r.a. bahwa Rasulullah ﷺ ditanya, “Amal apakah dalam haji yang paling besar pahalanya?” Beliau menjawab, الْعَجُّ وَالثَّجُّ ‘Membaca talbiah dengan suara keras dan mengalirkan darah hewan.’[7]

Berperilaku baik terhadap tetangga

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., ia berkata, ‘Amal yang paling berpahala dalam haji adalah memberi makan dan berperilaku baik terhadap tetangga.’[8]

Kesabaran, ketakwaan, dan perilaku baik

Diriwayatkan dari Tsaur bin Yazid, ia berkata, ‘Barang siapa bermaksud mendatangi rumah Ka‘bah ini, tetapi tidak memiliki tiga sifat, maka hajinya tidak akan selamat: kesabaran yang dengannya ia mengendalikan kebodohannya; ketakwaan yang mencegahnya dari perbuatan yang dilarang Allah; dan perilaku baik terhadap kawan-kawannya.’[9]

Tidak mencintai dunia dan mencintai akhirat

Seseorang bertanya kepada Hasan Al-Bashri, “Wahai Abu Sa’id, haji mabrur itu yang bagaimana?” Ia menjawab, ‘Haji yang menjadikan seseorang tidak mencintai dunia dan mencintai akhirat.’[10]

Keadaan setelah haji menjadi lebih baik daripada sebelumnya

Ketika seorang jemaah haji berangkat menunaikan haji, menginjakkan kaki di Tanah Suci, lalu setelah menyelesaikan haji kembali ke negerinya, kita dapat mengamatinya untuk mengetahui apakah keadaannya telah menjadi lebih baik atau tidak. Jika perilakunya terhadap orang lain, muamalahnya, sifat amanahnya, pemenuhan hak orang lain, serta keteguhannya dalam beribadah menjadi lebih baik, maka dapat dipahami bahwa hajinya telah menjadi mabrur.’

Singkatnya, terdapat berbagai penjelasan tentang haji mabrur yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ. Hal itu karena haji mabrur terwujud melalui dua cara. Pertama, berperilaku baik terhadap manusia. Kedua, melaksanakan seluruh ketentuan haji dengan sempurna.

Perilaku baik terhadap manusia memiliki cakupan yang luas. Untuk menjelaskan keluasan cakupannya, Rasulullah ﷺ bersabda,

«أَنْ تُعِيْنَ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ، تَحْمِلُهُ عَلَيْهَا وَتَدُلُّهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، كُلُّ ذَلِكَ صَدَقَةٌ»

‘Engkau membantu seseorang menaiki kendaraannya, menaikkannya ke atas kendaraan itu, dan menunjukkan jalan kepadanya—semua itu adalah sedekah.’[11] Ibnu Umar r.a. biasa berkata,

«البرُّ شيءٌ هيِّنٌ : وجهٌ طليقٌ وكلامٌ ليِّنٌ.

‘Amal baik itu sangat mudah: wajah yang tersenyum dan perkataan yang lembut.’[12]

Karena pada musim haji berkumpul orang-orang dari berbagai penjuru dunia dengan beragam karakter dan lingkungan, Allah Ta‘ala mengajarkan dalam Al-Qur’anul Karim agar mereka menghapus segala perbedaan dan kesenjangan tersebut, menghindari segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, serta menyatu dalam semangat persaudaraan dan keharmonisan. Allah Ta‘ala berfirman,

﴿ ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي ٱلۡحَجِّۗ ﴾ [البقرة: ١٩٧]

‘Waktu haji adalah beberapa bulan yang telah ditentukan. Maka barang siapa menetapkan niat dalam bulan-bulan itu untuk menunaikan haji, tidak boleh melakukan perbuatan keji, perbuatan dosa, dan pertengkaran selama mengerjakan haji.’[13]

Kesimpulannya, haji mabrur adalah haji yang menghimpun seluruh kebaikan secara sempurna; seluruh rukun, wajib, sunah, dan mustahab haji ditunaikan sepenuhnya. Selain itu, segala jenis dosa dan kemaksiatan dijauhi. Sesungguhnya, orang yang menunaikan haji secara sempurna beserta seluruh wajib, sunah, dan mustahabnya tentu akan menjauhi kemaksiatan dalam perjalanan yang penuh pahala ini.’

Karena hanya surga yang menjadi balasan bagi haji mabrur, orang yang memulai perjalanan ini lalu menyelesaikan hajinya dengan melaksanakan seluruh ketentuannya secara saksama pada hakikatnya pulang dengan membawa surga. Setelah meninggal, surgalah tempat tinggalnya. Oleh karena itu, orang beruntung yang dianugerahi Allah Ta‘ala nikmat dan karunia ini sama sekali tidak patut menyia-nyiakannya; tidak patut menghalangi dirinya dari pahala besar ini dengan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran haji. Sebaliknya, ia harus mempertahankan nikmat tersebut dengan cara apa pun.

Setiap muslim hendaknya mengetahui bahwa pergi ke Makkah untuk menunaikan haji merupakan pemberian dan karunia khusus dari Allah. Tidak seorang pun dapat pergi ke sana hanya karena hartanya, kekuatan tubuhnya, kemampuan pribadinya, atau kedudukannya. Oleh karena itu, para ahli tafsir mengatakan bahwa ketika Ibrahim a.s. pertama kali meletakkan fondasinya dan membangun Ka‘bah, Allah Ta‘ala mewahyukan kepadanya, ‘Wahai Ibrahim, serulah umat manusia agar datang ke Ka‘bah.’ Ia berkata, ‘Wahai Rabbku, seberapa jauh suaraku akan sampai? Bagaimana seruanku akan sampai kepada mereka semua?’ Allah Ta‘ala berfirman, ‘Tugasmu adalah menyeru dan tugas-Ku adalah menyampaikannya.’ Kemudian Ibrahim a.s. berdiri di Maqam Ibrahim dan menyeru dengan suara lantang, ‘Wahai umat manusia, Allah telah membangun sebuah rumah bagi kalian. Maka datanglah menuju rumah itu.’ Mendengar seruan tersebut, semua orang yang kelak akan menunaikan haji menjawab, ‘Labbaik.’ Bahkan semua manusia yang akan datang hingga hari Kiamat telah menjawab seruan itu ketika masih berada di sulbi nenek moyang mereka. Orang yang mengucapkan labbaik satu kali akan menunaikan haji satu kali. Orang yang mengucapkan labbaik dua kali akan menunaikan haji dua kali. Berapa kali pun seseorang mengucapkannya, sebanyak itu pula ia akan dianugerahi kesempatan menunaikan haji.[14]

Oleh karena itulah, ketika seorang jemaah haji memulai rangkaian ibadah haji, semboyannya adalah, ‘Labbaik Allahumma labbaik.’ Secara bahasa, labbaik berarti menyambut seruan atau menjawab. Ketika seseorang dipanggil lalu menjawab, ‘Labbaik,’ maknanya adalah, ‘Aku berada di sini. Aku siap melaksanakan perintah Anda. Aku memenuhi panggilan Anda,’ dan sebagainya. Jadi, ketika seorang jemaah haji memulai rangkaian hajinya dengan mengucapkan labbaik, pada hakikatnya ia sedang menyambut seruan Ibrahim a.s. tersebut.

Singkatnya, dapat pergi menunaikan haji semata-mata merupakan karunia Allah Ta‘ala. Setiap orang mengetahui bahwa banyak orang dari kalangan dan bangsanya sendiri belum memperoleh keberuntungan ini, padahal mereka jauh lebih kaya, lebih banyak pengikutnya, lebih kuat, dan lebih tinggi kedudukannya daripada dirinya. Seandainya rahmat Allah tidak tercurah kepadanya, ia tidak akan mampu menunaikan haji. Jika seseorang dianugerahi keberuntungan ini, hendaklah dipahami bahwa hal itu semata-mata karena rahmat Allah. Subhanallah! ‘Surga adalah balasan bagi haji mabrur!’

[1]. Bukhari: 3771; Muslim: 9431.

[2]. Muslim: 1015.

[3]. Sunan Ibnu Majah: 2890.

[4]. Al-Mustadrak: 1/1778.

[5]. Mushannaf Abdur Razzaq: 5/8816.

[6]. Musnad Ahmad: 3/325, 334.

[7]. Sunan At-Tirmidzi: 3/189.

[8]. Al-Istidzkar: 4/104.

[9]. Al-Istidzkar: 4/104.

[10]. Al-Istidzkar: 4/104.

[11]. Ibnu Khuzaimah: 1493.

[12]. Ibnu Rajab, Jami‘ Al-‘Ulum wa Al-Hikam: 39/8.

[13]. Al-Baqarah: 187.

[14]. Nashbur Rayah: 3/23.