Lewati ke konten

Panduan Haji

Umrah sebelum haji

Halaman bab

Untuk melaksanakan tawaf dengan benar, ikutilah petunjuk-petunjuk berikut.

8 menit bacaTerakhir diperbarui 9 September 2026

1. Bersucilah dari segala jenis najis dan berwudulah, kemudian masuklah ke Masjidilharam dan berjalanlah menuju Ka‘bah yang mulia.[1]

Jika saat itu Anda langsung berniat melaksanakan tawaf, mulailah tawaf tanpa mengerjakan salat Tahiyatul Masjid dua rakaat. Sebab, tawaf di Baitullah akan terhitung sebagai Tahiyatul Masjid bagi Anda. Adapun orang yang memasuki Masjidilharam untuk salat atau tujuan lainnya, hendaklah ia mengerjakan salat Tahiyatul Masjid dua rakaat sebelum duduk, sebagaimana yang dilakukan setelah memasuki masjid lain. Setelah itu, pergilah menuju Hajar Aswad untuk melaksanakan tawaf. Ingatlah:

Bagi orang yang melaksanakan umrah atau haji tamattu‘, tawaf ini adalah tawaf umrah. Bagi orang yang melaksanakan haji qiran dan ifrad, ini adalah tawaf qudum atau tawaf kedatangan.

Orang yang berihram memulai tawaf dengan meniatkannya di dalam hati. Sebab, hati adalah tempat niat. Jika ia melaksanakan umrah atau haji tamattu‘, ia berhenti membaca talbiyah sesaat sebelum memulai tawaf.

Setelah tiba di dekat Hajar Aswad untuk melaksanakan tawaf, usahakanlah melakukan amalan-amalan berikut.

a. Jika tidak berdesakan, datanglah ke Hajar Aswad, lalu mulailah tawaf dengan menciumnya. Cara mencium Hajar Aswad ialah meletakkan kedua tangan di atas Hajar Aswad, lalu menciumnya dengan lembut sambil mengucapkan, “Bismillahi Allahu Akbar.”[2] Namun, di dalam hati harus diyakini bahwa Hajar Aswad tidak dapat memberikan manfaat maupun menimbulkan mudarat. Satu-satunya pemilik kuasa untuk memberikan manfaat dan menimbulkan mudarat adalah Allah Ta‘ala. Umar bin Khattab r.a. mendatangi Hajar Aswad, lalu menciumnya dan berkata,

وَإِنِّي لأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُكَ ، مَا قَبَّلْتُكَ.

“Aku benar-benar mengetahui bahwa engkau hanyalah sebuah batu. Engkau tidak dapat menimbulkan mudarat dan tidak pula dapat memberikan manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah ﷺ menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”[3]

Ketika mencium Hajar Aswad, ucapkanlah اللَّهُ أَكْبَرُ (Allahu Akbar)[4] atau بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ (Bismillahi Allahu Akbar). Hal seperti ini diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a.[5]

b. Jika sulit mencium Hajar Aswad, sentuhlah dengan tangan kanan, lalu ciumlah bagian tangan yang digunakan untuk menyentuhnya. Nafi‘ rah. berkata, “Aku melihat Ibnu Umar r.a. menyentuh Hajar Aswad dengan tangannya sendiri, kemudian mencium tangannya dan berkata, ‘Sejak aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya seperti ini, aku tidak pernah meninggalkannya.’”[6]

c. Jika tidak memungkinkan menyentuh Hajar Aswad dengan tangan, sentuhlah dengan tongkat, lalu ciumlah bagian tongkat yang digunakan untuk menyentuhnya. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Pada Haji Wada, Rasulullah ﷺ melaksanakan tawaf dengan menunggang unta. Beliau menyentuh Hajar Aswad dengan tongkat yang melengkung.”[7]

d. Pada masa sekarang, ketika musim haji, mencium dan menyentuh Hajar Aswad keduanya sangat sulit, bahkan tidak dapat dilakukan oleh banyak orang. Oleh karena itu, dalam keadaan seperti ini, ketika berada sejajar dengan Hajar Aswad, berdirilah agak jauh dengan menghadap ke arahnya, angkatlah tangan kanan, lalu berilah isyarat sambil mengucapkan اللَّهُ أَكْبَر (Allahu Akbar) atau بِسْمِ اللَّهِ َاللَّهُ أَكْبَر “Bismillahi Allahu Akbar” (Allahu Akbar). Dahulu terdapat sebuah garis berwarna cokelat di lantai yang sejajar dengan Hajar Aswad, tetapi sekarang garis itu telah dihilangkan. Karena itu, untuk mengetahui apakah Anda telah berada sejajar dengan Hajar Aswad, lihatlah lampu hijau pada bagian tepian Masjidilharam yang sejajar dengan Hajar Aswad. Karena Hajar Aswad tidak dapat disentuh dengan tangan, maka tangan juga tidak perlu dicium. Ibnu Abbas r.a. berkata bahwa Rasulullah ﷺ melaksanakan tawaf dengan menunggang unta. Ketika beliau berada sejajar dengan rukun, yakni Hajar Aswad, beliau memberi isyarat ke arahnya dan bertakbir.[8] Dalam riwayat lain disebutkan, “Ketika beliau mendekati Hajar Aswad, beliau memberi isyarat ke arahnya dengan benda yang ada di tangan beliau dan bertakbir.[9] Kemudian setiap kali berada sejajar dengannya, beliau melakukan hal yang sama.” Dengan demikian, jika tidak memungkinkan untuk menyentuhnya, berilah isyarat ke arah Hajar Aswad dan bertakbirlah. Jangan mencium tangan.

e. Jika karena desakan yang sangat padat batu tersebut tidak dapat dicium atau disentuh dengan tangan, janganlah menyakiti orang lain untuk melakukannya. Hal itu akan menghilangkan kekhusyukan atau sikap merendahkan diri dan mengganggu tujuan tawaf. Karena hal ini, terkadang terjadi perselisihan, pertengkaran, bahkan perkelahian. Oleh karena itu, hendaklah berhati-hati dalam masalah ini.

Ibnu Umar r.a. dan beberapa sahabat lainnya mengucapkan doa berikut pada awal tawaf,[10]

اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ.

(Allahumma imanan bika, wa tashdiqan bikitabika, wa wafa’an bi‘ahdika, wattiba‘an lisunnati nabiyyika Muhammadin.)

“Ya Allah, aku memulai tawaf karena beriman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu, memenuhi perjanjian dengan-Mu, dan mengikuti sunah Nabi-Mu, Muhammad.”

Dengan demikian, jika seseorang membaca doa ini pada awal tawaf karena diriwayatkan dari para sahabat, maka hal itu juga baik.

2. Setelah mencium, menyentuh, atau memberi isyarat ke arah Hajar Aswad, mulailah tawaf dengan posisi Ka‘bah berada di sebelah kiri Anda. Tujuan utama tawaf adalah menunjukkan ketaatan kepada Allah, memperlihatkan kebutuhan kepada-Nya, dan menyerahkan diri di hadapan-Nya. Ketika tawaf, perilaku Nabi ﷺ memperlihatkan sikap tawaduk, lemah lembut, rendah, dan hina di hadapan Allah. Wajah beliau memancarkan suasana penyerahan diri. Bagi laki-laki, idtiba‘ pada setiap putaran tawaf ini dan ramal pada tiga putaran pertama adalah sunah. Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas r.a. disebutkan,

اضْطَبَعَ فَاسْتَلَمَ وَكَبَّرَ ثُمَّ رَمَلَ ثَلاَثَةَ أَطْوَافٍ.

“Rasulullah ﷺ melakukan idtiba‘, mencium Hajar Aswad, bertakbir, dan melakukan ramal pada tiga putaran pertama.”[11]

Idtiba‘ adalah meletakkan bagian tengah kain penutup tubuh di bawah ketiak kanan sehingga bahu kanan terbuka, dan meletakkan kedua ujung kain di atas bahu kiri.

Adapun ramal adalah berjalan cepat dan gagah dengan langkah-langkah pendek serta menggerakkan bahu. Jika ramal tidak memungkinkan dilakukan di dekat Ka‘bah, hendaklah melakukannya dari tempat yang lebih jauh.

3. Ketika berada sejajar dengan Rukun Yamani, yaitu sudut sebelum Hajar Aswad, sentuhlah dengan tangan kanan jika memungkinkan.[12] Lakukanlah hal yang sama pada setiap putaran ketika berada sejajar dengannya, jika memungkinkan.

4. Lakukanlah amalan-amalan yang berkaitan dengan Hajar Aswad dan Rukun Yamani pada setiap putaran. Rasulullah ﷺ juga melakukannya demikian. Dari Rukun Yamani hingga Hajar Aswad, Rasulullah ﷺ membaca,

﴿رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ٢٠١ ﴾ [البقرة: ٢٠١]

(Rabbana atina fid-dunya hasanatan wa fil-akhirati hasanatan wa qina ‘adzaban nar.) [Surah Al-Baqarah: 201]

“Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab api neraka.”[13] Dengan demikian, membaca doa tersebut di antara kedua rukun ini pada setiap putaran adalah sunah.

Pada sisa waktu tawaf, perbanyaklah berdoa. Pujilah Allah. Bacalah selawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ. Anda juga boleh membaca Al-Qur’an. Singkatnya, berdoalah dengan bahasa yang Anda pahami dengan baik dan yang dapat mengungkapkan isi hati Anda dengan indah. Rasulullah ﷺ bersabda,

«إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّه»

“Ketentuan tawaf di Baitullah, sai antara Safa dan Marwah, serta melontar jamrah ditetapkan dengan tujuan menegakkan zikir kepada Allah.”[14] Doa dan zikir dengan suara pelan sesuai dengan syariat.

5. Tawaf di dekat Ka‘bah lebih utama. Jika tidak memungkinkan, lakukanlah tawaf dari tempat yang lebih jauh. Sebab, seluruh bagian Masjidilharam adalah tempat tawaf. Setelah menyelesaikan tujuh putaran, tutuplah kembali bahu kanan yang sebelumnya terbuka. Ingatlah bahwa ketentuan idtiba‘ hanya berlaku pada tawaf qudum dan tawaf umrah. Tidak ada idtiba‘ maupun ramal pada tawaf lainnya.

6. Setelah menyelesaikan tawaf tujuh putaran, berjalanlah menuju Maqam Ibrahim,

﴿وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ مُصَلّٗىۖ﴾ [البقرة: ١٢٥]

(Wattakhidzu min maqami Ibrahima mushalla.)

“Jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.”[15] Posisikanlah Maqam Ibrahim di antara Anda dan Baitullah, meskipun dari tempat yang jauh. Kemudian, jika bukan waktu terlarang untuk salat, kerjakanlah salat dua rakaat.[16]

Jika tidak mendapatkan tempat di dekat Maqam Ibrahim, salat tersebut boleh dikerjakan di bagian mana pun di Masjidilharam, bahkan di luar Masjidilharam.[17] Namun, jangan sampai menyakiti orang lain. Salat tidak boleh dikerjakan sembarangan di jalan atau tempat lalu lalang. Jika saat itu merupakan waktu makruh, kerjakanlah salat dua rakaat tersebut nanti. Tidak ada ketentuan untuk mengangkat tangan dan berdoa setelah salat.

7. Setelah selesai salat, datanglah kembali ke Hajar Aswad dan sentuhlah dengan tangan kanan. Ini adalah sunah. Jika tidak memungkinkan untuk menyentuhnya, jangan memberi isyarat. Pada musim haji, melakukan hal tersebut hampir mustahil. Jabir r.a. berkata,

«ثُمَّ رَجَعَ فَاسْتَلَمَ الرُّكْنَ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَى الصَّفَا»

“Kemudian beliau kembali dan menyentuh rukun (Hajar Aswad). Setelah itu, beliau pergi menuju Safa.”[18]

8. Setelah itu, pergi ke Zamzam, meminum airnya, dan menuangkannya ke kepala adalah sunah. Diriwayatkan dari Jabir r.a., ia berkata,

«ثُمَّ ذَهَبَ إِلَى زَمْزَمَ فَشَرِبَ مِنْهَا، وَصَبَّ عَلَى رَأْسِهِ».

“Kemudian Rasulullah ﷺ pergi ke Zamzam. Beliau meminum air Zamzam dan menuangkannya ke kepala beliau.”[19]

[1]. Ingatlah bahwa tidak ada doa khusus ketika melihat Ka‘bah yang diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ. Namun, ketika Umar r.a. memandang Baitullah, beliau membaca doa berikut:

اَللّهُمَّ أنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلامِ.

(Allahumma antas-salam wa minkas-salam, fa hayyina Rabbana bis-salam.) “Ya Allah, Engkaulah As-Salam (kedamaian), dan salam (kedamaian) berasal dari-Mu. Maka sambutlah kami, wahai Tuhan kami, dengan salam (kedamaian).” Lihat: Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra: 5/73; Al-Albani, Manasikul Hajj wal ‘Umrah: 19. Dengan demikian, tidak ada masalah jika seseorang membaca doa tersebut dengan mengikuti sahabat.

[2]. Al-Bukhari: 3/475. Selain itu, sebagai bentuk pengagungan kepada Allah dan mengikuti Rasulullah ﷺ, jika memungkinkan, seseorang juga boleh bersujud di atas Hajar Aswad, sebagaimana hal itu terbukti dilakukan Rasulullah ﷺ dalam berbagai riwayat sahih. Lihat: Musnad Ath-Thayalisi: 1/215–216.

[3]. Fathul Bari: 3/463.

[4]. Al-Bukhari: 3/476.

[5]. At-Talkhishul Habir: 2/247.

[6]. Al-Bukhari: 1606; Muslim: 1268.

[7]. Al-Bukhari: 1608.

[8]. Al-Bukhari: 5293.

[9]. Al-Bukhari: 1632.

[10]. Ath-Thabarani: 5843; Al-Haitsami, Majma‘uz Zawa’id: 3/240. [Namun, sanadnya lemah]

[11]. Al-Bukhari: 7951.

[12]. Ketika menyentuh Rukun Yamani, sebaiknya mengucapkan بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ (Bismillahi Allahu Akbar). Sebab, hal ini diriwayatkan secara sahih dari Ibnu Umar r.a. Lihat: Al-Baihaqi: 5/79; Ibnu Hajar, Talkhishul Habir: 2/247.

[13]. Abu Dawud: 1892.

[14]. At-Tirmidzi: 902; Jami‘ul Ushul: 1505.

[15]. Al-Baqarah: 125.

[16]. Pada rakaat pertama salat ini, setelah Surah Al-Fatihah, disunahkan membaca Surah Al-Kafirun—قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ—dan pada rakaat kedua, setelah Surah Al-Fatihah, membaca Surah Al-Ikhlas—قُلْ هُوَ اللهُ أحَدٌ—. (At-Tirmidzi: 869.) Banyak hadis telah diriwayatkan mengenai pahala salat dua rakaat ini. Di antaranya, diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

وأما ركعتاك بعد الطواف كعتق رقبة من بني إسماعيل عليه السلام

“Ketika engkau mengerjakan salat dua rakaat setelah tawaf, hal itu akan dihitung setara dengan memerdekakan seorang budak dari keturunan Ismail a.s.” Lihat: Shahihut Targhib wat Tarhib: 1112.

[17]. Salat ini wajib menurut mazhab Hanafi dan sunah menurut mazhab-mazhab lainnya.

[18]. Musnad Ahmad: 3/394; Muslim: 1218 dan 1262.

[19]. Musnad Ahmad: 3/394; Muslim: 1218 dan 1262.