Orang-orang yang lemah dan tidak mampu berjalan atau bergerak dapat menunjuk wakil untuk melontar jumrah. Wakil tersebut harus sedang menunaikan haji. Ia harus melontarkan kerikil untuk dirinya sendiri terlebih dahulu, kemudian melontarkan kerikil untuk orang lain.
Anggapan bahwa setiap perempuan itu lemah tidaklah benar. Seluruh Ummahatul Mukminin telah menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka semua melontarkan kerikil masing-masing sendiri. Hanya Saudah r.a., karena bertubuh gemuk, meminta izin dan melontarkan kerikil sebelum fajar. Meskipun demikian, beliau tetap melontarkan kerikilnya sendiri. Oleh karena itu, tidak ada ketentuan bahwa seseorang boleh menunjuk wakil hanya karena ia perempuan. Para perempuan hendaknya pergi melontar kerikil ketika kerumunan berkurang. Ketentuannya adalah mereka melontarkan kerikilnya sendiri. Saat ini, pengelolaan pelontaran kerikil di Jamarat sudah sangat baik. Dengan demikian, setiap jemaah haji dapat melontarkan kerikil dengan mudah. Orang yang mampu berjalan atau bergerak tidak perlu menunjuk wakil.