Lewati ke konten

Panduan Haji

10 Zulhijah

Halaman bab

2. Amalan kedua: Menyembelih hadyu, yaitu hewan kurban

1 menit bacaTerakhir diperbarui 10 September 2026

Hadyu adalah penyembelihan hewan dengan harapan memperoleh kedekatan kepada Allah Ta‘ala sebagai ungkapan syukur atas kesempatan menunaikan haji dan umrah dalam satu perjalanan. Darah hewan hadyu wajib tertumpah di wilayah Tanah Haram.

Ketentuannya adalah hadyu disembelih setelah melempar jumrah besar. Orang yang melaksanakan haji tamattu dan qiran, jika bukan penduduk Makkah, wajib menyembelih hadyu. Bagi orang yang melaksanakan haji ifrad, menyembelih hadyu hukumnya sunah atau mustahab.