1. Kerikil harus dilemparkan ke sasaran dengan mengangkat tangan atau lengan sedemikian rupa sehingga dapat disebut sebagai lemparan. Sekadar meletakkannya di tempat tersebut tidaklah cukup.
2. Lemparkanlah kerikil satu demi satu secara berturut-turut. Jangan memberi jeda yang lama. Jeda sebentar tidaklah bermasalah. Jangan memberi jeda kecuali karena kerumunan atau suatu kendala.
3. Tidak patut melempar kerikil lebih dari tujuh kali sebagai bentuk kehati-hatian hanya karena keraguan. Namun, jika ada kerikil yang jatuh di luar sasaran, lemparkan satu kerikil lagi sebagai gantinya.
4. Tidak boleh melempar benda selain kerikil, seperti emas, keramik, besi, tanah kering, dan sebagainya.
6. Jika ragu mengenai berapa kali telah melempar, jumlah yang paling sedikitlah yang dijadikan patokan. Namun, keraguan yang muncul tanpa alasan tidak perlu diperhitungkan. Keraguan itu harus diabaikan dan disingkirkan.
7. Jika seseorang yakin bahwa ia baru melempar kerikil enam kali, ia harus menyempurnakannya menjadi tujuh kali. Jika setelah selesai melontar jumrah dan meninggalkan tempat itu ia yakin bahwa dirinya hanya melempar enam kerikil, maka langkah kehati-hatian adalah mengqadha lemparan kerikil yang ketujuh pada hari berikutnya. Jika ia tidak mengqadhanya, yang lebih utama ialah memberikan sedikit sedekah.
8. Setelah melempar kerikil di Jamrah Kubra, janganlah mengangkat tangan untuk berdoa.